BPJT Imbau Pengguna SPKLU: Hindari Parkir Saat Libur Nataru
infoinspiratif.com – Banyak orang memanfaatkan momen libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) untuk berlibur atau pulang ke kampung halaman. Mobil pribadi menjadi pilihan utama karena dianggap lebih praktis dan ekonomis.
Namun, lonjakan penggunaan mobil pribadi selama musim liburan sering menyebabkan rest area di jalan tol penuh sesak. Banyak pengendara sulit menemukan tempat parkir untuk beristirahat. Hal ini semakin diperparah oleh perilaku tidak tertib, seperti memanfaatkan area Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) sebagai tempat parkir kendaraan bermesin konvensional.
Sebuah unggahan viral di media sosial, dari akun X @innovacommunity, menunjukkan SPKLU di sebuah rest area digunakan untuk memarkir mobil. Padahal, area SPKLU dirancang khusus untuk pengisian daya kendaraan listrik. Bahkan kendaraan listrik pun tidak diperbolehkan parkir di sana jika tidak sedang mengisi daya.
Unggahan tersebut menyertakan video yang menunjukkan SPKLU tanpa penjaga, tetapi jelas terdapat tanda biru dengan logo soket sebagai penanda area khusus pengisian daya. “SPKLU adalah tempat pengisian daya kendaraan listrik. Jika bukan kendaraan listrik atau tidak sedang mengisi daya, jangan parkir di situ,” tulis pengunggah.
Sony Sulaksono Wibowo, anggota Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT), menegaskan bahwa SPKLU di rest area telah disiapkan untuk mendukung kebutuhan kendaraan listrik selama libur Nataru. Namun, area ini sering digunakan tidak semestinya, termasuk oleh kendaraan listrik yang tidak sedang mengisi daya.
BPJT mengimbau masyarakat agar lebih disiplin menggunakan fasilitas SPKLU sesuai fungsinya. Penggunaan yang tidak tepat tidak hanya mengganggu pengendara kendaraan listrik, tetapi juga merusak upaya mendukung transisi energi ramah lingkungan. Disiplin dalam memanfaatkan fasilitas publik adalah tanggung jawab bersama.
“Baca Juga : 4 Momen Natal 2024 Mohamed Salah yang Viral di Media Sosial”