infoinspiratif.com – Banyak orang memanfaatkan momen libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) untuk berlibur atau pulang ke kampung halaman. Mobil pribadi menjadi pilihan utama karena dianggap lebih praktis dan ekonomis.
Namun, lonjakan penggunaan mobil pribadi selama musim liburan sering menyebabkan rest area di jalan tol penuh sesak. Banyak pengendara sulit menemukan tempat parkir untuk beristirahat. Hal ini semakin diperparah oleh perilaku tidak tertib, seperti memanfaatkan area Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) sebagai tempat parkir kendaraan bermesin konvensional.
Sebuah unggahan viral di media sosial, dari akun X @innovacommunity, menunjukkan SPKLU di sebuah rest area digunakan untuk memarkir mobil. Padahal, area SPKLU dirancang khusus untuk pengisian daya kendaraan listrik. Bahkan kendaraan listrik pun tidak diperbolehkan parkir di sana jika tidak sedang mengisi daya.
Unggahan tersebut menyertakan video yang menunjukkan SPKLU tanpa penjaga, tetapi jelas terdapat tanda biru dengan logo soket sebagai penanda area khusus pengisian daya. “SPKLU adalah tempat pengisian daya kendaraan listrik. Jika bukan kendaraan listrik atau tidak sedang mengisi daya, jangan parkir di situ,” tulis pengunggah.
Sony Sulaksono Wibowo, anggota Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT), menegaskan bahwa SPKLU di rest area telah disiapkan untuk mendukung kebutuhan kendaraan listrik selama libur Nataru. Namun, area ini sering digunakan tidak semestinya, termasuk oleh kendaraan listrik yang tidak sedang mengisi daya.
BPJT mengimbau masyarakat agar lebih disiplin menggunakan fasilitas SPKLU sesuai fungsinya. Penggunaan yang tidak tepat tidak hanya mengganggu pengendara kendaraan listrik, tetapi juga merusak upaya mendukung transisi energi ramah lingkungan. Disiplin dalam memanfaatkan fasilitas publik adalah tanggung jawab bersama.
“Baca Juga : 4 Momen Natal 2024 Mohamed Salah yang Viral di Media Sosial”
BPJT mengingatkan masyarakat agar tidak menggunakan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) sebagai tempat parkir. Sony, perwakilan BPJT, menjelaskan bahwa area SPKLU sering kali disalahgunakan. Beberapa pengguna memarkir mobil listrik mereka meskipun tidak memerlukan pengisian daya. “Baterainya masih 80 persen, tapi pura-pura ngecas agar bisa parkir di situ. Kami ingatkan SPKLU hanya untuk pengisian daya, bukan tempat parkir,” tegas Sony.
PLN juga mengakui masalah ini. Menurut Executive Vice President Retail Product Development PLN, Ririn Rahmawardani, banyak pengguna memanfaatkan SPKLU sebagai area parkir, terutama saat libur panjang. “Kami berbicara dengan mitra, masalahnya bukan antrean pengisian, tapi SPKLU dijadikan tempat parkir,” ujarnya.
Untuk mengatasi hal ini, PLN sedang merumuskan solusi agar area SPKLU hanya digunakan untuk mengisi daya kendaraan. Salah satu upaya yang sedang dikembangkan adalah fitur notifikasi pengisian daya melalui aplikasi PLN Mobile. “Kami sudah menyediakan notifikasi jika pengisian selesai. Namun, tantangannya adalah apakah pengguna mau segera memindahkan kendaraannya,” kata Ririn.
PLN juga mempertimbangkan masukan dari pengguna untuk meningkatkan pengalaman pelanggan. Langkah-langkah ini diharapkan dapat memastikan akses SPKLU tetap lancar bagi kendaraan listrik yang benar-benar membutuhkan pengisian daya.
Dengan meningkatnya penggunaan kendaraan listrik, kesadaran masyarakat untuk mematuhi aturan penggunaan SPKLU sangat penting. PLN dan BPJT menegaskan bahwa penggunaan SPKLU secara tertib akan mendukung ekosistem kendaraan listrik yang lebih baik di Indonesia.
“Baca Juga : Viral TNI Diduga Bekingi Debt Collector, Ini Klarifikasinya”