infoinspiratif.com –Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menggelar sidang kasus penjagaan situs judi online (judol) yang terjadi di lingkungan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), pada Selasa, 10 Juni 2025. Dalam sidang ini, mantan Ketua Tim Pengendalian Konten Internet Ilegal Kominfo, Denden Imadudin Soleh, hadir sebagai saksi mahkota.
Denden mengungkap bahwa praktik penjagaan situs judol diduga melibatkan sejumlah pihak, termasuk pejabat dalam “tim menteri.” Ia menyebut bahwa praktik ini melibatkan alokasi dana besar. Salah satu pihak yang disebut adalah pria bernama Muhrijan, yang menggunakan nama samaran Agus. Ia mengaku mengetahui praktik penjagaan dan mengklaim memiliki bukti transfer.
Pertemuan pertama terjadi di kantor Kominfo, lalu dilanjutkan di sebuah hotel di kawasan Sunter. Dalam pertemuan itu, Muhrijan meminta dana awal sekitar Rp1 miliar lebih. Denden mengaku telah menyerahkan uang Rp400 juta pada awalnya, lalu menyusul Rp1 miliar keesokan harinya.
“Baca Juga : Larasati Nugroho Kecelakaan: Profil & Kondisi Terkini”
Praktik Diminta Jalan Lagi Setelah Denden Dipindahkan
Setelah dipindahkan ke Tim Penyidikan Kominfo pada Januari 2024, Denden mengaku tak lagi terlibat dalam praktik penjagaan situs judol. Meski begitu, Muhrijan tetap menghubunginya dan meminta agar kegiatan tersebut dijalankan kembali.
Denden menjelaskan bahwa dirinya menolak karena ada pergantian kepemimpinan dan pengawasan internal. Ia juga menyebut nama Adhi Kismanto sebagai bagian dari tim baru yang disebut-sebut Muhrijan ingin temui. Muhrijan bahkan meminta Denden mempertemukannya dengan Adhi, dengan harapan praktik penjagaan bisa dilanjutkan lewat jalur “tim menteri.”
Pertemuan Rahasia Dihadiri 5 Orang, Praktik Judol Disetujui
Pada sidang kasus penjagaan situs judi online di Kominfo, Selasa, 10 Juni 2025, Denden Imadudin Soleh membeberkan adanya pertemuan penting sekitar Mei atau Juni 2024. Pertemuan itu dihadiri lima orang, yakni Denden sendiri, Syamsul (penggantinya sebagai Ketua Tim), Adhi Kismanto, terdakwa Alwin, dan Muhrijan.
Dalam pertemuan tersebut, Denden mengungkap bahwa baik Adhi maupun Muhrijan menyatakan praktik penjagaan situs judol dapat kembali dijalankan. Mereka meyakinkan bahwa tindakan ini sudah mendapat persetujuan dari “orang di atas.”
“‘Ini sudah oke, sudah diketahui oleh orang yang di atas’,” kata Denden menirukan ucapan Adhi dan Muhrijan. Ketika ditanya jaksa siapa yang dimaksud, Denden menjawab, “Yang mereka maksud adalah Pak Menteri.”
Pembagian Uang Jalan Terus, Nama-Nama Pejabat Disebut
Denden mengaku menerima alokasi uang sebesar Rp600 ribu per domain setiap bulan. Ia menyebut menerima Rp1,3 miliar hanya dalam bulan Mei 2024. Sementara itu, Syamsul disebut menerima Rp300 ribu per situs.
Menurut kesaksiannya, aliran dana berlangsung rutin hingga September 2024, dengan nominal antara Rp800 juta hingga Rp1,3 miliar per bulan. Bahkan, pada Juli, pembayaran dilakukan dua minggu sekali dan sempat seminggu sekali di Agustus.
Saat ditanya hakim mengapa ia masih menerima uang meski tak menjabat lagi, Denden menjawab bahwa uang tersebut dianggap sebagai “uang diam” karena dirinya mengetahui praktik tersebut.
Ia juga menyebut beberapa nama dari internal Kominfo yang turut menerima alokasi uang, yaitu Syamsul, Riko, Abindra, dan Adhi. Sementara Fakhri, Yudha, dan Yoga sudah tidak lagi menerima.
“Baca Juga : Domba Garut & Serunya Weekend Bareng Ruben Onsu!”