infoinspiratif.com – Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri terus melakukan penyidikan dalam kasus penipuan investasi bodong yang melibatkan robot trading NET89. Dalam perkembangan terbaru, polisi berhasil menyita sejumlah aset yang diduga berasal dari hasil tindak pidana tersebut, termasuk lima mobil mewah dan uang tunai sebesar Rp52,5 miliar.
Pada Rabu, 22 Januari 2025, Bareskrim Polri menggelar konferensi pers untuk menunjukkan barang bukti yang baru disita. Kelima mobil mewah yang disita, yang terparkir di depan pintu masuk lobi utama Bareskrim Polri di Jakarta Selatan, terdiri dari BMW putih berpelat B 147 DAR, BMW hitam berpelat B 1347 NJJ, Porsche berpelat B 1593 SAS, Tesla Model 3 berpelat B 1532 SPW, dan BMW hitam berpelat B 1784 PAJ. Mobil-mobil ini menjadi simbol kemewahan yang diduga diperoleh dengan cara yang tidak sah, terkait dengan praktek penipuan investasi bodong tersebut.
Selain kendaraan mewah, polisi juga berhasil menyita uang tunai senilai Rp52,5 miliar. Uang tersebut terdiri dari pecahan Rp100 ribu dan Rp50 ribu yang dikelompokkan dalam 49 plastik. Setiap plastik berisi 10 ikat uang dengan nominal Rp100 juta, sementara sebagian uang ditemukan dalam keadaan tidak dibungkus plastik. Uang tersebut ditumpuk berjajar memanjang di atas meja, yang memperlihatkan jumlah yang sangat besar, mengindikasikan besarnya kerugian yang ditimbulkan oleh praktik penipuan ini.
“Baca Juga : DPR dan Pemerintah Setuju Pelantikan Kepala Daerah 6 Feb”
Penyidik Bareskrim Polri telah menetapkan total 15 tersangka dalam kasus ini. Dari 15 tersangka, 14 di antaranya adalah individu, sedangkan satu tersangka lainnya merupakan sebuah korporasi yang diduga terlibat dalam aktivitas penipuan tersebut. Polisi menyelidiki dugaan bahwa robot trading NET89 yang dipromosikan sebagai investasi menguntungkan ternyata hanyalah skema penipuan yang merugikan banyak orang. Para korban yang terjerat dalam kasus ini dijanjikan keuntungan besar melalui trading otomatis, namun pada kenyataannya, mereka kehilangan uang dalam jumlah besar.
Dittipideksus Bareskrim Polri terus melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap aliran dana dan keterlibatan pihak lain dalam kasus ini. Polisi juga sedang memeriksa jaringan yang terlibat dalam pemasaran robot trading NET89 dan mencari bukti lebih lanjut untuk memperkuat dakwaan terhadap tersangka. Langkah ini diambil untuk mencegah kejadian serupa dan memberikan efek jera kepada pelaku penipuan investasi bodong di masa depan. Dengan penyitaan barang bukti yang signifikan, polisi berharap dapat menunjukkan bukti yang cukup kuat untuk membawa pelaku ke pengadilan dan mengembalikan uang yang telah hilang bagi para korban.
“Baca Juga : Kecelakaan Beruntun 3 Truk, 3 Orang Terjepit Parah”