6 Polisi di HST Pakai Narkoba, Hanya Dihukum Salat?
nfo Inspiratif –Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) menegaskan bahwa enam anggota Polres Hulu Sungai Tengah (HST) yang terlibat penyalahgunaan narkoba tidak luput dari proses hukum. Penegasan ini muncul setelah isu viral menyebut para oknum hanya dihukum menjalani salat lima waktu.
Kapolda Kalsel, Irjen Rosyanto Yudha Hermawan, memastikan bahwa institusinya tidak mentolerir pelanggaran hukum oleh personel, khususnya yang berkaitan dengan narkoba.
“Ini menjadi peringatan keras bagi seluruh anggota Polri agar menjaga integritas dan patuh terhadap hukum,” kata Yudha kepada media pada Rabu (28/5/2025).
Menurutnya, Polri tidak akan memberikan kelonggaran dalam kasus narkoba. Semua anggota yang terlibat akan mendapat sanksi tegas sesuai aturan yang berlaku.
“Baca juga: Pemanfaatan Teknologi Video Advertising untuk Bisnis Internasional”
Selain menjalani proses hukum, enam anggota Polres HST yang tersandung kasus narkoba juga dikenai hukuman tambahan berupa pembinaan spiritual. Kabid Humas Polda Kalsel, Kombes Adam Erwindi, menjelaskan bahwa hukuman ini termasuk pelaksanaan salat lima waktu.
Program pembinaan ini merupakan inisiatif Kapolres HST sebagai bagian dari upaya pendisiplinan internal. Hukuman tersebut tidak menggantikan proses hukum, melainkan sebagai langkah tambahan untuk membina karakter dan spiritualitas anggota.
Adam juga menekankan bahwa penindakan ini membuktikan komitmen Polda Kalsel dalam menegakkan aturan tanpa pandang bulu.
“Masih banyak anggota Polri yang berdedikasi dan memberi dampak positif bagi masyarakat,” ujar Adam.
Polda Kalimantan Selatan memastikan bahwa proses hukum terhadap enam anggota Polres Hulu Sungai Tengah (HST) yang diduga menyalahgunakan narkoba dilakukan secara transparan. Penegasan ini disampaikan langsung oleh Kabid Humas Polda Kalsel, Kombes Adam Erwindi, menanggapi isu viral soal hukuman yang dinilai terlalu ringan.
Adam menegaskan bahwa masyarakat tidak perlu meragukan komitmen Polri dalam menindak pelanggaran hukum, termasuk di internal kepolisian sendiri. Proses hukum dilakukan sesuai aturan, tanpa ada yang ditutup-tutupi.
“Masyarakat diharapkan tidak salah tanggap. Setiap pelanggaran akan ditindak tegas tanpa pandang bulu, termasuk bagi oknum kepolisian,” ujarnya.
“Simak juga: Proses Metabolisme, Sayuran Pembakar Lemak Perut yang Ampuh”
Kombes Adam juga mengingatkan bahwa Polri memiliki kebijakan tegas terhadap pelanggaran, terutama yang menyangkut penyalahgunaan narkoba. Ia menegaskan tidak ada perlakuan istimewa bagi anggota yang melanggar hukum.
Menurutnya, hukuman tambahan berupa pembinaan spiritual, termasuk salat lima waktu, bukan pengganti sanksi hukum. Program tersebut bertujuan menanamkan nilai moral dan memperbaiki perilaku anggota.
“Ini adalah langkah pendisiplinan tambahan, bukan pengganti proses hukum,” kata Adam.
Langkah tegas ini, lanjutnya, menunjukkan bahwa Polda Kalsel tetap menjunjung tinggi integritas institusi dan menjaga kepercayaan masyarakat. Polda Kalsel ingin memastikan bahwa setiap pelanggar, tanpa terkecuali, akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.