Adu Kekayaan Pengacara Razman Nasution vs Otto Hasibuan
infoinspiratif.com – Dua nama besar di dunia hukum Indonesia, Otto Hasibuan dan Razman Nasution, dikenal sebagai pengacara yang kerap menangani kasus-kasus penting. Keduanya memiliki rekam jejak panjang di dunia hukum, politik, serta bisnis. Namun, bagaimana perbandingan kekayaan mereka? Berikut ini adalah ulasan detail mengenai harta yang dimiliki oleh kedua pengacara kondang tersebut.
Razman Arif Nasution lahir pada 8 September 1970 di Kabupaten Mandailing Natal, Sumatera Utara. Ia telah lama berkarier sebagai pengacara dan aktif dalam berbagai kasus hukum besar, termasuk menjadi kuasa hukum warga Kalijodo dan membela Daeng Azis saat terjadi penggusuran oleh Gubernur DKI Jakarta saat itu, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
Dari profesinya sebagai pengacara, Razman diketahui memiliki 13 unit rumah dan kebun seluas 2.500 hektar yang nilainya sangat besar. Selain dari aset properti, sumber penghasilannya juga berasal dari honor sebagai pengacara dengan tarif yang cukup tinggi.
Salah satu kontrak hukum yang menarik perhatian adalah saat ia menjadi kuasa hukum dr. Richard Lee. Berdasarkan informasi yang diungkap penasihat hukumnya, Rihat Hutabarat, Razman menandatangani kontrak senilai Rp50 juta per bulan selama 10 tahun dengan dr. Richard Lee. Tidak hanya itu, Razman juga menetapkan tarif tambahan sebesar Rp15 juta per pertemuan dalam kota dan Rp30 juta per pertemuan luar kota.
Di luar profesi pengacara, Razman juga pernah berkecimpung di dunia politik. Ia pernah menjadi anggota DPRD Kabupaten Mandailing Natal dari Fraksi Partai Golkar pada periode 1999-2004. Setelah itu, ia bergabung dengan Partai Karya Peduli Bangsa (PKPB) dan kembali menjabat sebagai anggota DPRD pada periode 2004-2009.
Selain politik dan hukum, Razman juga memiliki pengalaman di dunia jurnalistik. Ia pernah menjadi wartawan di harian Medan Pos dan Majalah Detektif dari tahun 1992 hingga 1998.
Dengan latar belakang yang beragam dan keterlibatan dalam berbagai bidang, kekayaan Razman Nasution semakin berkembang seiring dengan perjalanan kariernya di dunia hukum, politik, dan bisnis.
“Baca Juga : Isa Zega Ditahan di Lapas Malang atas Pencemaran Nama Baik”
Berbeda dengan Razman, Otto Hasibuan memiliki rekam jejak yang lebih lama di dunia hukum Indonesia. Ia lahir pada 5 Mei 1955 di Pematang Siantar, Sumatera Utara, dan telah menangani berbagai kasus besar yang menarik perhatian publik.
Salah satu kasus yang melejitkan namanya adalah ketika ia menjadi pengacara Jessica Kumala Wongso dalam kasus dugaan pembunuhan Wayan Mirna Salihin pada tahun 2016. Sejak saat itu, Otto semakin dikenal sebagai pengacara yang menangani perkara hukum besar di Indonesia.
Dalam hal kekayaan, Otto Hasibuan memiliki 27 bidang tanah dan bangunan yang tersebar di berbagai kota di Indonesia dan luar negeri. Properti miliknya meliputi:
Total kekayaan yang dimiliki Otto di sektor properti ini mencapai Rp519,5 miliar.
Selain properti, ia juga memiliki dua kendaraan mewah, yaitu Lexus LX 570 tahun 2011 dan Jaguar XJ-L5.0 S/C V8 A/T tahun 2011, dengan total nilai mencapai Rp1,9 miliar.
Dari sektor investasi, Otto memiliki surat berharga yang mencapai nilai Rp617,1 miliar, menjadikannya sebagai sumber kekayaan terbesar miliknya.
Selain itu, ia juga memiliki kas dan setara kas senilai Rp198,4 miliar, serta harta bergerak lainnya sebesar Rp166,1 miliar.
Jika dijumlahkan, total kekayaan Otto Hasibuan mencapai Rp1,5 triliun, berdasarkan data dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Menariknya, Otto tidak memiliki utang dalam laporan kekayaannya.
Dari data di atas, jelas bahwa Otto Hasibuan memiliki jumlah kekayaan yang jauh lebih besar dibandingkan Razman Nasution. Dengan total kekayaan mencapai Rp1,5 triliun, Otto unggul jauh dalam hal kepemilikan properti, surat berharga, dan aset keuangan.
Sementara itu, Razman Nasution juga memiliki kekayaan yang cukup besar, terutama dalam bentuk properti dan lahan perkebunan yang luas. Namun, dalam hal jumlah keseluruhan kekayaan, ia masih berada di bawah Otto Hasibuan.
Kedua pengacara ini menunjukkan bahwa dunia hukum bisa menjadi ladang penghasilan yang luar biasa bagi mereka yang sukses dalam menangani kasus-kasus besar.
Di luar topik kekayaan dua pengacara tersebut, isu lain yang menarik perhatian adalah kasus yang melibatkan Isa Zega. Ia terjerat kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap bos MS Glow, Shandy Purnamasari.
Dalam proses penyidikan yang dilakukan oleh Polda Jawa Timur, Isa Zega ditahan untuk pemeriksaan lebih lanjut. Kasus ini masih bergulir dan menjadi sorotan publik mengingat perseteruan antara berbagai pihak dalam industri kecantikan dan hukum di Indonesia.
“Baca Juga : Damar Canggih Wicaksono: Anak Dono Jadi Ahli Nuklir”