
Mayat Mutilasi di Depok Sempat Dibakar karena Dikira Sampah
infoinspiratif.com – Mayat Mutilasi di Depok Warga menemukan jasad pria dalam karung di lahan kosong Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok, pada Selasa (4/8/2026). Karung tersebut berada di lokasi sejak 24 Juli, tetapi warga mengiranya sebagai sampah biasa.
Warga kemudian membakar karung tersebut karena merasa terganggu. Api melelehkan plastik hingga memperlihatkan bagian tubuh manusia. Warga segera memadamkan api dan melaporkan penemuan itu kepada polisi.
Petugas menemukan korban tanpa pakaian, bertangan terikat, dan mengalami luka sayatan pada leher. Kepala korban terbungkus plastik hitam, sedangkan kedua kakinya hilang dari pangkal paha. Polisi lalu mengevakuasi jasad menuju Rumah Sakit Polri Kramat Jati untuk pemeriksaan.
Baca Juga : Pelaku Mutilasi Depok Ditangkap Saat Kabur ke Banten
Polisi kemudian mengidentifikasi korban sebagai Kunaefi, pria berusia 51 tahun asal Cipayung. Istrinya telah melaporkan Kunaefi hilang sejak 25 Juli 2026.
Menurut polisi, korban mengenal Saepul melalui media sosial. Keduanya kemudian bertemu di sebuah kontrakan kawasan Cipayung pada 23 Juli 2026.
Perselisihan terjadi saat pertemuan tersebut. Polisi menduga Saepul membunuh korban menggunakan senjata tajam. Ia kemudian memotong kedua kaki korban untuk memudahkan pembuangan dan menghilangkan jejak.
Penyidik memeriksa tersangka, saksi, rekaman pengawas, dan barang bukti dari beberapa lokasi. Langkah itu membantu polisi menyusun rangkaian kejadian sebelum dan sesudah pembunuhan.
Petugas juga menelusuri aliran sungai Pitara untuk mencari kedua kaki korban. Pencarian bagian tubuh tersebut penting bagi proses autopsi dan pembuktian perkara. Tim forensik memeriksa luka, waktu kematian, serta penyebab utama kematian korban. Hasil pemeriksaan dapat memperkuat keterangan saksi dan pengakuan tersangka.
Polisi menyebut korban dan tersangka berkenalan melalui media sosial sebelum bertemu di Cipayung. Pertemuan itu berubah menjadi perselisihan yang berakhir dengan serangan menggunakan senjata tajam. Polisi menduga tersangka memotong tubuh korban dan membuangnya secara terpisah. Polisi menduga tersangka melakukan tindakan tersebut untuk memudahkan pembuangan dan menghambat proses identifikasi.
Baca juga : Ekonomi RI Tumbuh 5,29% pada Kuartal II 2026
Polisi menduga tersangka menjual sepeda motor korban di Banten, lalu penyidik menelusuri kendaraan tersebut. Pelacakan kendaraan dapat mengungkap perjalanan tersangka setelah meninggalkan lokasi kejadian. Polisi juga memeriksa komunikasi digital untuk memastikan hubungan, pertemuan, dan kemungkinan motif pembunuhan.
Penemuan jasad bermula ketika warga membakar karung yang mereka kira berisi sampah. Plastik yang meleleh memperlihatkan tubuh manusia dan mendorong warga menghubungi petugas. Kejadian ini menunjukkan pentingnya melaporkan benda mencurigakan tanpa menyentuh atau merusaknya. Masyarakat sebaiknya menjaga lokasi agar petugas dapat menemukan jejak secara utuh.
Polisi meminta masyarakat tidak menyebarkan foto korban atau informasi yang belum terverifikasi. Penyebaran konten sensitif dapat melukai keluarga serta mengganggu proses penyelidikan. Warga dapat menyerahkan informasi relevan langsung kepada penyidik melalui saluran resmi.
Keluarga korban membutuhkan ruang pribadi saat polisi menangani perkara ini. Pendampingan psikologis membantu mereka menghadapi tekanan dan proses hukum.