
Ammar Zoni Resmi Dipindahkan ke Nusakambangan
Info inspiratif – Berbagai peristiwa hukum mewarnai pemberitaan nasional sepanjang sepekan terakhir. Mulai dari pemindahan aktor Ammar Zoni ke Lapas Nusakambangan hingga langkah Kejaksaan Agung melelang deretan mobil mewah milik Doni Salmanan. Dua kasus ini menjadi sorotan publik karena menyangkut figur terkenal dan nilai aset yang fantastis.
Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kementerian Hukum dan HAM secara resmi memindahkan enam narapidana berisiko tinggi asal Jakarta ke Pulau Nusakambangan, Jawa Tengah. Salah satunya adalah pesohor Ammar Zoni, yang terjerat kasus peredaran narkoba. Pemindahan tersebut dilakukan pada Kamis (16/10) sekitar pukul 07.43 WIB.
Kepala Subdirektorat Kerja Sama Ditjenpas, Rika Aprianti, menjelaskan bahwa keenam napi tersebut kini ditempatkan di Lapas Super Maximum Security Karanganyar. Rika menegaskan, pemindahan dilakukan untuk memperkuat pengawasan serta menjamin keamanan di lingkungan lapas. “Ammar Zoni dan napi lainnya termasuk dalam kategori high risk, sehingga dipindahkan ke fasilitas dengan tingkat keamanan tertinggi,” ujarnya.
Langkah ini menunjukkan keseriusan Ditjenpas dalam menerapkan kebijakan pemasyarakatan berbasis risiko. Nusakambangan, yang dikenal sebagai pulau penjara dengan sistem keamanan berlapis, sering menjadi tempat bagi narapidana kasus berat, termasuk narkotika, terorisme, dan kejahatan terorganisasi.
Sementara itu, Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejaksaan Agung juga mengumumkan lelang terhadap 12 kendaraan mewah milik Doni Salmanan, terpidana kasus penipuan investasi opsi biner melalui aplikasi Quotex. Proses lelang dilakukan secara daring melalui sistem e-Auction open bidding di situs resmi lelang.go.id.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, mengatakan bahwa hasil lelang nantinya akan digunakan untuk pemulihan kerugian negara dan kompensasi terhadap korban. “Lelang dilakukan secara transparan tanpa kehadiran peserta, seluruh penawaran diajukan secara elektronik,” ujarnya di Jakarta, Jumat (17/10).
Kendaraan yang dilelang termasuk beberapa unit mobil sport dan supercar yang nilainya mencapai miliaran rupiah. Lelang ini menjadi bagian dari proses hukum untuk menindaklanjuti hasil putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap.
“Baca juga : Hasan Nasbi Jadi Komisaris Pertamina Usai Dicopot dari PCO”
Sejumlah dinamika hukum nasional kembali mencuri perhatian publik dalam sepekan terakhir. Mulai dari kebijakan mutasi pejabat di lingkungan Kejaksaan Agung, pemeriksaan anggota DPRD Mojokerto oleh KPK, hingga sikap tegas KPI terhadap tayangan televisi yang menimbulkan polemik. Ketiganya menggambarkan langkah tegas lembaga penegak hukum dan pengawas media dalam menjaga integritas serta kepercayaan publik.
Jaksa Agung ST Burhanuddin resmi memutasi sejumlah jabatan strategis di lingkungan Kejaksaan RI. Langkah tersebut tertuang dalam Keputusan Jaksa Agung Nomor 854 Tahun 2025, yang ditandatangani pada 13 Oktober 2025. Keputusan tersebut mencakup pergantian beberapa kepala kejaksaan tinggi (Kajati) di berbagai wilayah Indonesia, serta pejabat struktural lainnya.
Kebijakan ini merupakan bagian dari upaya pembenahan organisasi untuk meningkatkan kinerja, efektivitas, dan profesionalisme aparatur kejaksaan. Mutasi rutin ini juga diharapkan dapat memperkuat koordinasi dan pelaksanaan penegakan hukum di daerah. Dalam beberapa tahun terakhir, Kejaksaan Agung memang gencar melakukan rotasi jabatan guna mendorong penyegaran dan memperkuat reformasi birokrasi internal.
Sementara itu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa anggota DPRD Kota Mojokerto, Rufis Bahrudin (RFB), sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi terkait penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji di Kementerian Agama tahun 2023–2024. Pemeriksaan tersebut berlangsung di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Senin (13/10).
Di sisi lain, Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat juga mengambil langkah tegas terhadap stasiun televisi Trans7, yang menayangkan program bertema pesantren dan memicu reaksi negatif dari publik. Ketua KPI Pusat, Ubaidillah, mengatakan bahwa kasus tersebut akan segera dibawa ke sidang pleno untuk menentukan sikap resmi lembaga.
Tiga peristiwa ini memperlihatkan keseriusan lembaga-lembaga negara dalam memperkuat tata kelola pemerintahan, integritas hukum, dan tanggung jawab sosial media. Di tengah meningkatnya perhatian publik terhadap transparansi, langkah Jaksa Agung, KPK, dan KPI diharapkan dapat memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap sistem hukum dan pengawasan publik di Indonesia.
“Baca juga : Harry Maguire Sebut Pemain MU Penyebab Keterpurukan Tim”