
AS Raup Untung dari Kesepakatan Tarif Baru dengan Indonesia
Pemerintah Indonesia dan Amerika Serikat (AS) berhasil mencapai kesepakatan perdagangan strategis yang berdampak signifikan bagi kedua negara. Salah satu poin utama dalam perjanjian tersebut adalah penurunan tarif ekspor Indonesia ke AS dari 32% menjadi 19%. Kesepakatan ini diraih setelah proses negosiasi intensif selama tiga bulan, sejak awal April 2025.
Kesepakatan bilateral ini dikukuhkan melalui pembicaraan telepon langsung antara Presiden AS, Donald Trump, dan Presiden Indonesia, Prabowo Subianto, pada Selasa, 15 Juli 2025. Dari hasil akhir kesepakatan, AS mendapatkan keuntungan besar, termasuk penghapusan tarif ekspor ke Indonesia menjadi 0%.
Di sisi lain, keuntungan dari penurunan tarif ekspor ke pasar AS yang signifikan. Menteri Perdagangan Budi Santoso menyatakan bahwa penurunan tarif ini akan meningkatkan daya saing produk Indonesia di pasar global, khususnya AS. Menurutnya, tarif 19% lebih rendah dibandingkan yang diterapkan ke negara ASEAN lainnya, memberikan keunggulan kompetitif bagi pelaku industri lokal.
“Penurunan tarif ini bukan hanya meningkatkan ekspor, tapi juga menarik investasi asing ke Indonesia,” ujar Budi Santoso dalam pernyataan pers di Jakarta, Kamis (17/7/2025). Ia meyakini bahwa dengan tarif yang lebih bersahabat, produsen global akan melihat Indonesia sebagai basis produksi ekspor ke Amerika Serikat.
“Baca juga: WhatsApp Kembangkan Fitur Double Tap untuk Reaksi Pesan”
Keuntungan ganda berupa peningkatan ekspor dan masuknya investasi asing diyakini akan memperkuat struktur industri nasional. Pemerintah menilai, perjanjian ini juga membuka peluang untuk memperluas kerja sama sektor lainnya seperti teknologi, manufaktur, dan pertanian. Namun, pemantauan terhadap dampak jangka panjang tetap diperlukan agar kepentingan ekonomi nasional tetap terjaga.
Penurunan tarif ekspor Indonesia ke Amerika Serikat dari 32% menjadi 19% disambut positif oleh kalangan pengusaha nasional. Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) menilai kebijakan ini memperkuat daya saing Indonesia di pasar global. Langkah ini sekaligus menjadi momentum untuk meningkatkan posisi tawar dalam hubungan dagang bilateral.
Ketua Umum Apindo, Shinta Widjaja Kamdani, menyatakan bahwa tarif baru tersebut merupakan hasil negosiasi yang lebih baik dari usulan awal AS. “Kesepakatan ini jauh lebih ringan dibandingkan proposal awal 32%, dan masih ada ruang negosiasi ke depan,” jelas Shinta saat dihubungi pada Rabu, 16 Juli 2025.
Shinta menambahkan bahwa tarif 19% memberi keunggulan kompetitif bagi Indonesia dibanding negara ASEAN lainnya. Misalnya, Thailand dikenakan tarif 36%, Laos 40%, Malaysia 25%, dan Vietnam 20% dengan syarat tambahan. Produk ekspor unggulan seperti tekstil, alas kaki, furniture, dan perikanan diprediksi akan memperoleh manfaat langsung dari kebijakan ini, mengingat ketergantungannya pada pasar AS.
Sementara itu, Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) menilai perlunya langkah lanjutan dari pemerintah. Sekretaris Jenderal HIPMI, Anggawira, mengusulkan empat strategi utama. Pertama, diversifikasi pasar ekspor agar tidak bergantung pada AS. Kedua, perluasan insentif dan pembiayaan untuk UMKM ekspor. Ketiga, renegosiasi dagang agar kesepakatan lebih berimbang. Keempat, penguatan produksi dalam negeri untuk mengekspor produk bernilai tambah tinggi.
“Simak juga: Acer Aspire Spin 14, Laptop Konvertibel Ideal untuk Desainer”
HIPMI menekankan pentingnya implementasi cepat dan konkret dari strategi ini untuk menjaga daya saing nasional. Di tengah tekanan global dan kompetisi regional, perjanjian dagang ini harus menjadi pendorong transformasi industri dan ekspor Indonesia menuju arah yang lebih mandiri dan berkelanjutan.