
Asaki Nilai Aturan SNI Pacu Utilisasi Industri Keramik
Info inspiratif – Asosiasi Aneka Industri Keramik Indonesia (Asaki) menegaskan penerapan Standar Nasional Indonesia (SNI) wajib telah memberikan dampak positif bagi kinerja industri keramik nasional. Penerapan kebijakan tersebut membantu meningkatkan utilisasi produksi yang kini mencapai 78 persen, naik signifikan dibanding tahun sebelumnya. Kondisi ini menunjukkan upaya pemerintah dalam memperkuat daya saing industri domestik mulai membuahkan hasil.
Ketua Umum Asaki, Edy Suyanto, menjelaskan industri keramik Indonesia masih menghadapi tekanan dari impor ilegal dan dugaan praktik dumping. Namun, penerapan kebijakan pengamanan perdagangan membantu menekan dampak negatifnya. Ia menyebut utilisasi industri pada 2024 berada di angka 66 persen. Angka itu terus meningkat hingga Desember, ketika utilisasi ubin keramik mencapai 78 persen. Peningkatan ini menunjukkan adanya perbaikan kondisi pasar dan efektivitas kebijakan pengendalian impor.
Menurut Edy, beberapa kebijakan utama berperan besar mendukung pemulihan industri. Ia menyoroti penerapan bea masuk anti-dumping (BMAD), kebijakan SNI wajib, instrumen safeguard, serta perpanjangan harga gas bumi tertentu (HGBT). “Itu tidak lepas daripada dukungan regulasi pemerintah. Ada bea masuk anti-dumping, SNI keramik wajib, safeguard, dan perpanjangan HGBT,” ujarnya dalam keterangan di Jakarta. Ia menilai kombinasi kebijakan tersebut berhasil menciptakan lingkungan perdagangan yang lebih sehat bagi produsen lokal.
Edy juga menekankan pentingnya pengetatan pengawasan terhadap produk impor. Ia menilai seluruh produk impor seharusnya menjalani pengujian di balai pengujian milik Kementerian Perindustrian. Praktik ini sudah diterapkan banyak negara untuk memastikan kualitas produk impor sesuai standar nasional mereka. Pengujian tersebut tidak hanya menjamin kualitas barang, tetapi juga melindungi pasar domestik dari produk yang tidak memenuhi standar.
Meski kinerja industri menunjukkan tren positif, tantangan tetap ada. Persaingan global masih ketat dan permintaan pasar terus berubah. Untuk menjaga momentum, pelaku industri perlu meningkatkan efisiensi, inovasi desain, serta memperkuat teknologi produksi. Pemerintah juga diharapkan tetap mempertahankan kebijakan pengamanan yang telah terbukti efektif.
Baca Juga : “Kapolri Ungkap Temuan Kayu Gelondongan di Banjir Sumatra”
Asosiasi Aneka Industri Keramik Indonesia (Asaki) menekankan serangkaian kebijakan pemerintah berhasil memperkuat daya saing industri keramik domestik. Kebijakan ini membantu menekan ketergantungan pada produk impor sekaligus meningkatkan utilisasi produksi yang kini mencapai 78 persen. Langkah ini dianggap penting untuk memacu pertumbuhan industri dalam jangka panjang.
Ketua Umum Asaki, Edy Suyanto, mencontohkan praktik Malaysia dan Vietnam yang menerapkan sistem “one stop, one door”. Di negara tersebut, seluruh proses sertifikasi dilakukan oleh satu lembaga milik negara. Ia menilai sistem serupa di Indonesia dapat menyederhanakan prosedur, mempercepat pengawasan, dan menjaga kualitas produk lokal. Langkah ini dianggap vital untuk melindungi produsen domestik dari produk impor ilegal atau praktik dumping.
Edy menambahkan, kebijakan pemerintah seperti SNI wajib, bea masuk anti-dumping, instrumen safeguard, serta perpanjangan harga gas bumi tertentu (HGBT) terbukti efektif meningkatkan stabilitas industri. “Kombinasi kebijakan ini bukan hanya melindungi produsen, tetapi juga mendorong efisiensi dan kualitas produksi,” ujarnya di Jakarta. Ia menekankan pentingnya pengujian produk impor melalui balai pengujian Kementerian Perindustrian agar standar kualitas tetap terjaga.
Sebelumnya, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menyatakan pemerintah terus mengawal pelaksanaan kebijakan SNI wajib, subsidi gas industri melalui HGBT, sertifikasi produk halal, dan program Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN). Langkah-langkah ini dinilai strategis untuk memastikan industri keramik tetap kompetitif, baik di pasar domestik maupun ekspor.
Asaki menekankan bahwa penguatan industri keramik nasional tidak hanya soal kuantitas produksi, tetapi juga kualitas dan sertifikasi yang terstandarisasi. Dengan dukungan kebijakan pemerintah dan penerapan praktik terbaik internasional, industri keramik berpeluang meningkatkan ekspor, menciptakan lapangan kerja, serta mengurangi impor.
Ke depan, fokus pada inovasi desain, efisiensi produksi, dan pengawasan kualitas menjadi kunci agar industri keramik nasional mampu bersaing secara global. Sinergi antara pemerintah, asosiasi, dan pelaku industri diyakini akan memperkuat posisi Indonesia sebagai produsen keramik yang andal dan berdaya saing tinggi.
Baca Juga : “UMP 2026 Naik, Pemerintah Pastikan Upah Layak“