Aktivis Desak Hukuman Maksimal dan Penyitaan Aset Pelaku Eksploitasi Anak
Aktivis perlindungan anak, Kent, menyerukan tindakan hukum tegas terhadap semua pihak yang terlibat dalam kasus eksploitasi anak. Ia menegaskan bahwa pelaku harus dihukum maksimal tanpa keringanan, mengingat dampak yang ditimbulkan terhadap korban sangat berat. Kent juga mendesak kepolisian untuk mengusut tuntas jaringan pelaku, termasuk pihak yang mendanai, memfasilitasi, atau membiarkan praktik ini terjadi.
Menurut Kent, hukuman penjara saja tidak cukup untuk memberikan efek jera. Ia menilai penyitaan aset pelaku menjadi langkah penting untuk membiayai pemulihan fisik dan mental korban. “Jangan ada yang lolos, jangan ada yang dilindungi oleh jabatan atau uang,” tegasnya. Pernyataan ini mencerminkan kekhawatiran akan adanya perlindungan dari pihak-pihak berpengaruh yang bisa menghambat proses hukum.
Kasus eksploitasi anak di Indonesia, menurut data Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), terus menunjukkan tren peningkatan dalam tiga tahun terakhir. Kondisi ini memperkuat urgensi penegakan hukum yang konsisten dan komprehensif. Eksploitasi terhadap anak tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga merupakan pelanggaran hak asasi manusia dan bentuk kejahatan kemanusiaan yang harus diberantas.
Kent mengajak seluruh lapisan masyarakat berperan aktif melaporkan setiap indikasi perdagangan atau eksploitasi anak. Ia menegaskan bahwa perlindungan anak bukan hanya tugas aparat, tetapi juga tanggung jawab bersama. Langkah ini diharapkan dapat memutus mata rantai kejahatan dan memastikan lingkungan yang aman bagi generasi muda. Pemerintah dan aparat diminta memperketat pengawasan serta memperkuat regulasi untuk mencegah kasus serupa terulang di masa depan.
“Baca juga: Mengungkap Dinamika Politik, Langkah Bobby dan Kaesang di Pilkada 2024, Sorotan PDIP terhadap Pengaruh Jokowi”

