infoinspiratif.com – Parlemen Korea Selatan memakzulkan Presiden Yoon Suk Yeol pada Sabtu, 14 Desember 2024, terkait pemberlakuan darurat militer yang kontroversial. Dari 300 anggota parlemen, sebanyak 204 suara mendukung pemakzulan, 85 menentang, 3 abstain, dan 8 surat suara dinyatakan tidak sah.
Proses selanjutnya akan ditentukan oleh Mahkamah Konstitusi, yang memiliki waktu enam bulan untuk memutuskan apakah Yoon akan dicopot dari jabatannya. Jika pencopotan terjadi, Korea Selatan akan menggelar pemilu cepat.
Selama masa penangguhan kekuasaannya, Perdana Menteri Han Duck-soo ditunjuk sebagai penjabat presiden. Han berjanji menjaga stabilitas pemerintahan. “Saya akan memberikan seluruh upaya untuk memastikan stabilitas negara,” ujar Han kepada media.
Kontroversi bermula pada 3 Desember 2024 ketika Yoon mengejutkan publik dengan memberi militer kekuasaan darurat luas untuk melawan “pasukan anti-negara.” Namun, kebijakan itu dicabut hanya enam jam kemudian setelah mendapat perlawanan keras dari parlemen dan publik.
“Baca Juga : Kecelakaan Beruntun di Tol Kota, 6 Kendaraan Rusak Parah”
Langkah Yoon menuai kritik luas karena dianggap melanggar hukum dan memicu krisis konstitusional. Demonstrasi besar-besaran menuntut pemakzulannya terjadi di berbagai kota, disertai tekanan politik dari partai oposisi.
Selain itu, Yoon kini menghadapi penyelidikan kriminal atas tuduhan pemberontakan terkait pemberlakuan darurat militer. Pihak berwenang juga melarangnya bepergian ke luar negeri selama proses hukum berlangsung.
Yoon sempat meminta maaf kepada rakyat, tetapi ia tetap membela kebijakannya dan menolak desakan untuk mundur. Keputusan parlemen ini menciptakan ketidakpastian politik yang signifikan bagi Korea Selatan di tengah masa jabatan lima tahunnya.
“Baca Juga : Makna Hari Nusantara: Sejarah dan Pentingnya 13 Desember”