Info inspiratif – Bursa Komoditi Nusantara (CFX) baru saja mengumumkan pencapaian penting dalam industri aset kripto Indonesia. Dua Pedagang Kripto, Pluang melalui mitra PT Bumi Santosa Cemerlang (BSC) dan PT Pintu Kemana Saja (PINTU), resmi memperoleh lisensi penuh sebagai Pedagang Fisik Aset Kripto (PFAK) dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (BAPPEBTI). Ini adalah kali pertama di Indonesia bahwa perusahaan memperoleh lisensi penuh untuk perdagangan fisik aset kripto. Artikel ini akan mengulas alasan di balik keputusan Bappebti dan dampaknya terhadap industri kripto di tanah air.
Perolehan lisensi penuh oleh Pluang dan PINTU merupakan bagian dari penerapan Peraturan Bappebti Nomor 13 Tahun 2022, yang merupakan perubahan atas Peraturan Bappebti Nomor 8 Tahun 2021. Peraturan ini dirancang untuk memperketat syarat dan standar operasional bagi perusahaan yang terlibat dalam perdagangan aset kripto, dengan fokus pada tiga aspek utama: transaksi, keamanan, dan transparansi.
“Baca juga: Sri Mulyani Indrawati, Dana APBN untuk Sepak Bola Rp 127 Miliar”
Regulasi baru ini bertujuan untuk mengatur perdagangan pasar fisik aset kripto di bursa berjangka dengan lebih ketat. Demi memastikan bahwa setiap transaksi dilakukan secara aman dan transparan. Hal ini juga bertujuan untuk melindungi kepentingan semua pihak yang terlibat. Termasuk investor, agar mereka dapat berpartisipasi dalam pasar kripto dengan rasa aman dan percaya.
Dalam keterangannya, Direktur Utama CFX, Subani, mengungkapkan rasa bangga dan apresiasi terhadap dedikasi yang ditunjukkan oleh Pluang dan PINTU. “Kami sangat bangga dan mengapresiasi dedikasi serta kerja keras yang telah ditunjukkan oleh Pluang dan PINTU. Dengan lisensi penuh ini, mereka tidak hanya memenuhi standar operasional yang tinggi. Tetapi juga menunjukkan komitmen mereka dalam menciptakan ekosistem perdagangan aset kripto yang aman dan terpercaya di Indonesia,” kata Subani pada Minggu (4/8/2024).
Pencapaian ini merupakan tonggak baru bagi industri kripto di Indonesia. Menandakan kemajuan signifikan dalam upaya meningkatkan transparansi dan keamanan dalam perdagangan aset kripto. Dengan lisensi penuh ini, diharapkan Pluang dan PINTU dapat memberikan layanan yang lebih baik kepada pengguna mereka. Meningkatkan kepercayaan publik, dan memajukan pertumbuhan industri kripto di tanah air.
Pelaksana Tugas Kepala Bappebti, Kasan, juga memberikan komentar mengenai pencapaian ini. Menurutnya, pemberian lisensi kepada Pluang dan PINTU adalah langkah penting dalam optimalisasi ekosistem aset kripto di Indonesia. “Bappebti terus mendorong agar kinerja perdagangan aset kripto di Indonesia lebih maksimal sehingga terwujudnya ekosistem aset kripto yang transparan, efektif, dan efisien,” tambahnya.
Kasan menekankan bahwa regulasi yang ketat dan dukungan dari Bappebti adalah kunci untuk memastikan bahwa perdagangan aset kripto di Indonesia berjalan dengan baik. Langkah ini diharapkan dapat membantu menciptakan pasar yang lebih stabil dan terpercaya, serta mengurangi risiko yang mungkin timbul bagi para investor.
Perdagangan fisik aset kripto di Indonesia menunjukkan pertumbuhan yang sangat signifikan. Bappebti mencatat bahwa nilai transaksi aset kripto pada periode Januari hingga Juni 2024 mencapai Rp 301,75 triliun. Dengan 70% volume perdagangan berasal dari anggota CFX. Angka ini mencerminkan pertumbuhan yang luar biasa sebesar 354,17% dibandingkan periode yang sama pada tahun sebelumnya, yang tercatat sebesar Rp 66,44 triliun.
“Simak juga: Sepeda Bisa Menjadi Hadiah Spesial untuk Keluarga”
Jumlah pelanggan aset kripto terdaftar juga menunjukkan tren yang positif. Hingga Juni 2024, jumlah pelanggan telah mencapai 20,24 juta, dengan rata-rata pertumbuhan sekitar 430.500 pelanggan per bulan sejak Februari 2021. Saat ini, terdapat 33 perusahaan CPFAK dan dua PFAK yang terdaftar. Menandakan semakin banyaknya perusahaan yang berpartisipasi dalam ekosistem kripto Indonesia.
Perolehan lisensi penuh oleh Pluang dan PINTU sebagai Pedagang Fisik Aset Kripto (PFAK) merupakan langkah besar dalam upaya regulasi industri kripto di Indonesia. Dengan peraturan yang lebih ketat dan dukungan penuh dari Bappebti. Diharapkan industri kripto di tanah air akan terus berkembang secara sehat dan aman. Komitmen Pluang dan PINTU untuk memenuhi standar tinggi dalam operasional mereka diharapkan dapat menjadi contoh bagi perusahaan lain. Serta meningkatkan kepercayaan publik dalam perdagangan aset kripto.
Dengan pertumbuhan yang pesat dan perkembangan regulasi yang mendukung. Masa depan industri kripto di Indonesia tampak semakin cerah dan penuh potensi.