
Adies Kadir
infoinspiratif.com – Adies Kadir hadir di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Kamis siang menjelang pengambilan sumpah sebagai Hakim Mahkamah Konstitusi (MK). Proses pengambilan sumpah akan dilakukan di hadapan Presiden Prabowo Subianto.
Pantauan ANTARA mencatat Adies tiba di Istana pukul 15.27 WIB dengan mengenakan setelan jas hitam, dasi biru muda, dan kopiah hitam. Kedatangannya disambut langsung oleh Sekretaris Jenderal MK, Heru Setiawan.
Setelah disambut, Adies langsung memasuki area dalam Istana tanpa memberikan pernyataan kepada wartawan. Ia hanya tersenyum dan mengatupkan tangan ke arah awak media yang menunggu.
Adies Kadir menggantikan Hakim Konstitusi Arief Hidayat yang memasuki masa pensiun. Sebelumnya, Arief Hidayat diberhentikan secara hormat dalam acara wisuda purnabakti di Gedung Sidang Pleno I Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu (4/2).
Sekretaris Jenderal MK Heru Setiawan membacakan petikan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 9/P Tahun 2026 mengenai pemberhentian Arief Hidayat. “Memberhentikan dengan hormat Prof. Dr. Arief Hidayat S.H., M.S. sebagai Hakim Konstitusi terhitung mulai 3 Februari 2026, disertai ucapan terima kasih atas pengabdian dan jasanya,” kata Heru.
Penggantian ini memastikan kesinambungan fungsi Mahkamah Konstitusi dalam menangani sengketa konstitusi dan pengujian undang-undang.
Baca juga: “Pemerintah DKI Tetapkan Jadwal Pasang Atribut Partai”
Pencalonan Adies Kadir sebagai Hakim MK disetujui DPR RI melalui Rapat Paripurna Ke-12 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025-2026 pada 27 Januari 2026. DPR RI menilai Adies memiliki kompetensi hukum dan pengalaman politik yang memadai.
Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa menjelaskan, Adies dipilih karena memiliki gelar profesor dan doktor di bidang hukum. Selain itu, pengalaman Adies di Komisi III DPR RI, yang membidangi hukum, menjadikannya kandidat yang siap memimpin keputusan hukum konstitusional.
Rapat paripurna juga mencabut Keputusan DPR RI Nomor 11/DPR/1/2025-2026 terkait calon sebelumnya, Inosentius Samsul, dan menegaskan penunjukan Adies sebagai representasi DPR di Mahkamah Konstitusi.
Adies Kadir sebelumnya menjabat sebagai Wakil Ketua DPR RI. Selama berkiprah di Senayan, ia aktif dalam legislasi dan pengawasan hukum, termasuk urusan peradilan dan administrasi negara.
Keahlian akademis Adies, ditambah pengalaman legislatif, menjadi dasar pertimbangan DPR dan Presiden untuk menunjuknya sebagai Hakim MK. Penunjukan ini diharapkan memperkuat kredibilitas Mahkamah Konstitusi dalam menjaga konstitusi dan hak konstitusional warga negara.
Pelantikan Adies Kadir dilakukan dengan prosesi resmi, dimulai dari kedatangan di Istana, penyambutan oleh pejabat MK, hingga pengambilan sumpah di hadapan Presiden Prabowo Subianto. Upacara ini juga dihadiri pejabat negara lain, termasuk anggota DPR, pejabat Mahkamah Konstitusi, dan aparat keamanan.
Sumpah jabatan menegaskan komitmen Adies untuk mematuhi Undang-Undang Dasar 1945, menjalankan peraturan perundang-undangan, dan menjunjung tinggi etika jabatan serta tanggung jawab hukum.
Pengangkatan Adies Kadir menjadi Hakim MK menegaskan mekanisme pergantian hakim konstitusi yang transparan dan berbasis kompetensi. Langkah ini sekaligus menjamin keberlanjutan pengambilan keputusan hukum di Mahkamah Konstitusi.
Selain itu, kehadiran Adies di MK juga mencerminkan kolaborasi antara legislatif dan eksekutif dalam memastikan calon hakim yang memenuhi syarat, berpengalaman, dan berintegritas tinggi.
Dengan latar belakang akademik dan pengalaman legislatifnya, Adies diharapkan dapat berkontribusi dalam memperkuat perlindungan hak konstitusional warga dan menegakkan supremasi hukum di Indonesia.
Pelantikan ini menjadi tonggak penting bagi Mahkamah Konstitusi. Adies Kadir diharapkan mampu menghadapi tantangan hukum yang kompleks, termasuk sengketa pemilu, pengujian undang-undang, dan isu hak konstitusi warga.
Selain itu, pengawasan DPR terhadap proses pencalonan hakim MK tetap menjadi contoh transparansi dan mekanisme checks and balances yang sehat dalam sistem hukum Indonesia.
Baca juga: “Adies Kadir Resmi Jadi Hakim MK usai Dilantik Presiden Prabowo”