Polisi Tunggu Hasil Visum Kasus Pemerkosaan Mahasiswi UB
infoinspiratif.com –Polresta Malang Kota terus menyelidiki dugaan pemerkosaan terhadap NB, mahasiswi Universitas Brawijaya (UB), yang dilaporkan dilakukan oleh Ilham Prada Firmansyah (IPF). IPF merupakan mahasiswa semester enam Fakultas Sains dan Teknik UIN Malang yang telah diberhentikan dari kampusnya dan dirinya kini melaporkan kasusnya ke kantor polisi.
Kasi Humas Polresta Malang Kota, Ipda Yudi Risdiyanto, menyampaikan bahwa hingga kini polisi telah memintai keterangan dari dua saksi. Salah satu saksi merupakan teman korban yang diduga mengetahui kejadian tersebut.
“Baca Juga : 11 RT dan 4 Ruas Jalan Jakarta Kebanjiran Akibat Hujan Deras”
Penyidik berencana memeriksa saksi lain yang mengetahui langsung kejadian di tempat perkara. Pemeriksaan ini bertujuan menguatkan unsur pidana dalam dugaan kasus pemerkosaan tersebut.
“Pemeriksaan terhadap saksi-saksi, termasuk yang berada di TKP, masih terus dilakukan untuk mendalami perkara ini,” jelas Yudi pada Senin, 21 April 2025.
Ia menegaskan bahwa Polri akan meminta keterangan sebanyak mungkin dari pihak yang relevan. Hal ini dilakukan guna mendukung proses penyelidikan dan penyidikan secara menyeluruh.
Menurut Yudi, hasil dari keterangan para saksi akan dikumpulkan dan dikaji bersama barang bukti lain yang telah diamankan. Setelah itu, penyidik akan menjadwalkan pemanggilan tambahan terhadap saksi-saksi yang berada di TKP dan juga rekan-rekan korban.
Proses pengumpulan bukti dan kesaksian ini menjadi langkah penting dalam menentukan arah hukum terhadap terlapor IPF. Penyidikan masih berlangsung dan polisi berkomitmen untuk menuntaskan kasus ini secara profesional.
Polresta Malang Kota masih menunggu hasil visum dari korban dugaan pemerkosaan berinisial NB. Visum dilakukan setelah laporan korban disampaikan ke Tim Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Malang. Hasil visum akan menjadi bukti penting dalam penyelidikan dan penyidikan kasus ini.
Kasi Humas Polresta Malang Kota, Ipda Yudi Risdiyanto, mengatakan bahwa hasil visum belum keluar. “Nanti kalau sudah keluar, akan kami sampaikan sebagai dasar proses penyelidikan dan penyidikan,” ujarnya.
Ilham Prada Firmansyah, mahasiswa semester 6 Fakultas Sains dan Teknik UIN Malang, diduga memperkosa NB, mahasiswi Universitas Brawijaya. Kejadian diduga berlangsung di rumah kontrakan di Jalan Joyosuko, Lowokwaru, Kota Malang, pada Rabu, 9 April 2025.
Dalam sebuah video yang beredar di media sosial dan pesan berantai, Ilham mengaku mengajak NB ke kontrakan untuk mabuk minuman keras (miras). Korban yang saat itu sedang haid dan dalam pengaruh alkohol kemudian mengalami tindakan asusila.
“Baca Juga : Maarten Paes vs Ebrahim Lutfalla: Perbandingan Harga Jomplang”
Video pengakuan pelaku tersebut menjadi bukti awal yang ramai diperbincangkan dan mempercepat proses penyidikan. Polisi terus mengumpulkan keterangan saksi dan barang bukti untuk memastikan fakta hukum dalam kasus ini.
Pihak kepolisian berkomitmen untuk mengusut kasus ini secara transparan dan profesional, guna memberikan keadilan bagi korban. Proses hukum terhadap Ilham terus berjalan seiring dengan pengumpulan data dan bukti.